Sikap Pj Bupati Tapteng Menolak Politisasi Program PKH Diapresiasi oleh Gus Irawan Pasaribu

Sikap tegas Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Ryanta yang meminta masyarakat menolak upaya-upaya politisasi terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pihak tertentu, mendapat apresiasi dari anggota Komisi 11 DPR RI Gus Irawan Pasaribu.

topmetro.news – Sikap tegas Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Ryanta yang meminta masyarakat menolak upaya-upaya politisasi terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) oleh pihak tertentu, mendapat apresiasi dari anggota Komisi 11 DPR RI Gus Irawan Pasaribu.

Menurut politisi yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara ini, sikap tersebut sangat tepat untuk memastikan agar tidak ada pihak mana pun yang menggunakan program tersebut untuk kepentingan politis.

“Dalam keterangan resminya Pj Bupati Tapteng mengingatkan bahwa PKH itu adalah hak masyarakat yang sumber dananya dari APBN. Sehingga tidak boleh ada pihak yang mengklaim itu perjuangan mereka secara personal,” kata Gus Irawan kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Gus Irawan menegaskan, netralitas seluruh aparat pemerintahan termasuk pejabat kepala daerah menjadi hal yang harus terjaga. Dalam hal ini, sikap Pj Bupati Tapanuli Tengah menurutnya harus dimaknai sebagai sebuah ketegasan dalam menjalan tugas dalam memimpin daerah tersebut.

“Kita mengapresiasi bahwa Beliau berani menunjukkan sikap netral. Saya menangkap Beliau juga menegaskan agar seluruh aparat daerahnya netral,” sebutnya.

Gus tidak membantah adanya potensi intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada para pejabat kepala daerah berkaitan dengan kepentingan politik 2024. Namun, ketegasan dari Sugeng Ryanta menurutnya perlu jadi contoh bagi kepala daerah lain.

“Karena memang PKH itu tidak boleh ada yang mengklaim sebagai program kelompok tertentu. Apalagi sampai mengancam akan menghentikan PKH jika tidak memilih partainya misalnya. Karena itulah, saya apresiasi Pak Sugeng Ryanta yang berani melawan bentuk intervensi itu,” pungkasnya.

Hak Warga

Diketahui, Sugeng Ryanta mengeluarkan penjelasan resmi berkaitan dengan sikapnya menolak upaya politisasi PKH pada masyarakat Tapanuli Tengah. Dalam pernyataan resminya, Sugeng Ryanta menjelaskan rincian hak warga penerima PKH termasuk langkah-langkah verifikasi untuk menjadi penerima manfaat.

Hal ini ia lakukannya agar masyarakat tidak terkecoh oleh isu politis kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan program pemerintah tersebut untuk memenangkan suara pada Pemilu 2024.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada, berfikir secara jernih. Dan tidak perlu mempercayai informasi dari pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab yang mengancam menghentikan bantuan PKH kepada keluarga penerima manfaat PKH jika tidak memilik caleg atau partai tertentu di Pemilu 2024,” demikian pesan Sugeng Ryanta.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment